Polres Kampar Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika Total Tersangka 16 Orang

 

Coretanpublik.com-KAMPAR - Pencapaian signifikan terhadap pemberantasan pengedaran narkotika, Polres Kampar menggelar konferensi pers penegakan hukum tindak pidana narkotika yang berlangsung di aula Mapolres. Selasa (26/8/2025)


Kasat Narkoba, AKP Markus Sinaga dalam konferensi pers Menyebutkan sebanyak 11 kasus peredaran narkoba berhasil terungkap selama bulan Agustus tahun 2025.


“Dalam mengungkap kasus yang berjalan selama bulan Agustus tahun 2025 ini ada sebanyak 11 laporan diterima dengan total barang bukti (BB) yang berhasil disita dari tersangka sebanyak 1.247,56 gram,” sebutnya.


AKP Markus Sinaga juga mengatakan bahwa pengembangan kasus peredaran ini hingga ke kabupaten tetangga dan penangkapan juga dilakukan di beberapa tempat yang berbeda.


“Penelusuran kasus narkotika dikembangkan hingga ke kabupaten tetangga dan berhasil diamankan 16 orang tersangka, sebanyak 15 orang laki-laki dan 1 orang perempuan,” ungkap AKP Markus.


Dari hasil penyelidikan, para tersangka kasus narkotika ini kebanyakan berperan sebagai pengedar barang dan juga sebagai kurir. Akan tetapi ada juga yang sebagai bandar dengan barang bukti 1kg sabu yang merupakan jaringan lokal yang tidak terhubung dengan bandar besar atau internasional.


Konferensi pers tampak dihadiri oleh Lapas Kelas llA Bangkinang, Pengadilan Negeri Bangkinang, Kejaksaan Negeri Kampar dan BNK Kampar yang ikut serta juga dalam pemusnahan barang bukti.***(Ain)

Post a Comment

Previous Post Next Post