Coretanpublik.com-PEKANBARU – Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR) menggelar workshop kurikulum bertajuk, ''Pemutakhiran dan Pengembangan Kurikulum Program Studi Magister Ilmu Hukum''. Acara ini berlangsung di Gedung Pascasarjana UIR, Jalan Kaharuddin Nasution 113, Pekanbaru, Senin (20/1/2025)
Workshop yang dimoderatori Ketua Prodi Dr. Surizki Febrianto, SH, MH, ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, SH, M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, dan Prof. Hikmahanto Juwana, SH, LL.M., Ph.D., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Menurut Surizki Febrianto, workshop ini menjadi momentum penting bagi prodi untuk melangkah ke arah yang lebih baik. “Kurikulum adalah inti dari pendidikan. Dengan melibatkan pakar-pakar terbaik, kami berharap mampu menghasilkan kurikulum yang tidak hanya sesuai standar nasional, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan pasar dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Prodi Magister Ilmu Hukum sudah terakreditasi Unggul, dan secara auto akreditasi itu akan terus dievaluasi. Karena itu prodi wawasan dan pengelola pengetahuan terkait dengan kurikulum menjadi relevan untuk mengetahui sekaligus menjawab tantangan hukum di era modern. ''Dengan kurikulum yang lebih progresif, MIH PPs UIR optimis dapat mencetak generasi ahli hukum yang berintegritas, profesional, dan kompeten,'' kata Surizki.
Narasumber kedua, Budi Agus Riswandi dan Hikmahanto, memaparkan pokok-pokok fikiran terkait pentingnya universitas melakukan pemutakhiran kurikulum yang berbasis perkembangan zaman. Seperti dikatakan Budi Agus Riswandi, dunia saat ini dikuasai oleh informasi tekhnologi, karena itu sebagai lembaga pendidikan yang mencetak sumber daya manusia yang ahli di bidang hukum, maka pemutakhiran kurikulum harus diarahkan kepada lulusan yang selain memiliki pengetahuan luas juga memiliki keterampilan yang mumpuni di bidang hukum.
''Salah satu mata kuliah yang saya rekomendasikan adalah Siber Law atau Hukum Siber. Matkul ini penting karena teknologi yang berkembang sangat pesat. Kita lihat bagaimana media sosial sekarang mendominasi kehidupan manusia dari semua aspek,'' kata Budi Agus Riswandi.
Hikmahanto juga menyampaikan hal yang sama. Ia memberikan salah satu mata kuliah yang penting dikuasai oleh mahasiswa, yaitu Hukum Kekayaan Intelektual dan Perdagangan Internasional. Mata kuliah ini sangat penting setelah mengamati perkembangan dunia dewasa ini. Kata Hikmahanto, kedua mata kuliah tersebut perlu didukung oleh tenaga pengajar yang berkualitas dan buku-buku di perpustakaan yang lengkap sehingga mahasiswa dapat dengan mudah mengakses keilmuan pada kedua mata kuliah itu.
Pemutakhiran kurikulum, lanjut Hikmahanto, perlu juga mempertimbangkan model pendidikan yang akan dipilih. Di sejumlah universitas, kata Guru Besar Hukum International ini, terdapat model pendidikan dimana mahasiswa kuliah dengan metode by course yang bertumpu pada penelitian dengan produk akhir tesis. Atau memilih model lain dengan kuliah secara reguler.
‘’Apakah kuliah dua tahun dengan empat semester atau satu tahun dengan quarter system. Semua pilihan terpulang kepada Program Studi Ilmu Hukum UIR,’’ ujar Prof. Hikmahanto.
Workshop Pemutakhiran Kurikulum yang dibuka Direktur PPs Prof Dr Detry Karya ini diwarnai dengan diskusi yang cukup dinamis antara nara sumber dengan dosen-dosen homebase MIH PPs UIR. Diantara dosis dosen yang hadir adalah Wakil Rektor III Dr Laksamana, Dekan Fak. Hukum Dr Musa, Sekretaris Prodi Dr Aryo Akbar, Dr Husnu Abadi, Dr Abdul Thalib, Dr. Syafriadi, Dr Zulkarnain S, Dr Anton Afrizal Chandra, Dr Suparto, Dr Efendi Ibnususilo, Dr Rosyidi Hamzah, Dr Desi Apriani, Dr Umi Muslikhah, Dr Riadi Asra Raymad, Dr Zukifli Toroguan, Dr Ardiansyah, Dr Raja Febrina, dan Dr Sri Rezeki dari Lembaga Penjamin Mutu.***(relis)
Post a Comment